Ketidaktahuan yang Harus Dibuktikan: Pembelaan dalam Kasus Psikotropika

Ada satu kali­mat yang ser­ing muncul keti­ka sese­o­rang ter­tangkap mem­bawa barang berisi zat psikotropi­ka:

“Saya tidak tahu.”

Kali­mat itu bisa benar.


Tetapi dalam perkara psikotropi­ka, kali­mat itu tidak otoma­tis mem­bu­at sese­o­rang bebas.

Hukum akan bertanya lebih jauh:

Kalau tidak tahu, men­ga­pa barang itu ada pada Anda?
Sia­pa yang mem­berikan barang itu?
Apa yang dikatakan ten­tang isinya?
Apakah ada buk­ti per­caka­pan?
Sia­pa yang men­gatur per­jalanan?
Apakah ada uang yang diter­i­ma?
Apakah sejak awal Anda sudah men­je­laskan sia­pa yang meni­tip­kan?

Per­tanyaan-per­tanyaan ini ser­ing mem­bu­at kelu­ar­ga terke­jut. Sebab dari sisi kor­ban, ia merasa hanya mem­bawa titi­pan. Tetapi dari sisi aparat, barang itu dite­mukan dalam pen­guasaan atau per­jalanan orang terse­but.

Di sini­lah masalah­nya: dalam perkara psikotropi­ka, keti­dak­tahuan bukan hanya harus diu­cap­kan. Keti­dak­tahuan harus dije­laskan dan dibuk­tikan.

Hanya Membawa Titipan, Lalu Menjadi Perkara Pidana

Bayangkan sese­o­rang melakukan per­jalanan dari luar negeri, mis­al­nya dari Milan menu­ju Hong Kong, lalu tran­sit di Indone­sia.

Sebelum berangkat, ada kenalan yang mem­inta ban­tu­an mem­bawa kop­er. Katanya, kop­er itu berisi paka­ian, barang prib­a­di, atau titi­pan kelu­ar­ga. Kare­na per­caya, orang terse­but mem­bawa kop­er itu. Ia tidak mem­bu­ka kop­er. Ia tidak merasa sedang melakukan keja­hatan. Ia hanya berpikir sedang mem­ban­tu.

Namun saat tran­sit, kop­er itu diperik­sa. Petu­gas men­e­mukan zat psikotropi­ka.

Dalam seke­jap, per­jalanan biasa berubah men­ja­di perkara pidana serius.

Orang itu panik. Ia berka­ta:

“Saya tidak tahu.”
“Ini bukan barang saya.”
“Saya hanya diti­tipi.”

Secara manu­si­awi, kita bisa mema­ha­mi kepanikan itu. Tetapi secara hukum, uca­pan terse­but belum cukup.

Aparat tetap akan memerik­sa. Polisi akan men­dala­mi. Jak­sa akan mem­ba­ca berkas. Hakim nan­ti­nya akan meni­lai apakah pen­gakuan “tidak tahu” itu masuk akal, kon­sis­ten, dan didukung buk­ti.

Kare­na itu, per­tanyaan pent­ingnya bukan hanya:

“Apakah ia mem­bawa barang itu?”

Tetapi juga:

“Apakah ia tahu isi barang itu?”
“Apakah ia sadar sedang mem­bawa psikotropi­ka?”
“Apakah ia bagian dari jaringan?”
“Atau jus­tru ia kor­ban yang diman­faatkan?”

Perbe­daan ini san­gat pent­ing. Tidak semua orang yang mem­bawa barang ter­larang otoma­tis adalah ban­dar, pengedar, atau kurir yang sadar.

Masalah Besar: Orang Polos Sering Salah Bicara Saat Panik

Dalam pemerik­saan awal, kor­ban ser­ing bera­da dalam kon­disi takut, bin­gung, dan tidak paham aki­bat hukum dari jawa­ban­nya sendiri.

Mis­al­nya petu­gas bertanya:

“Ini kop­er Anda?”

Kor­ban men­jawab:

“Iya.”

Pada­hal mak­sud­nya, kop­er itu memang ia bawa dalam per­jalanan. Tetapi bukan miliknya. Ia hanya diti­tipi.

Atau petu­gas bertanya:

“Anda tahu isinya?”

Kor­ban men­jawab:

“Katanya paka­ian.”

Jika tidak dije­laskan den­gan benar, jawa­ban seper­ti ini bisa berba­haya. Bisa saja diba­ca seo­lah-olah kor­ban menge­tahui isi kop­er. Pada­hal ia hanya men­gu­lang infor­masi dari orang yang meni­tip­kan.

Jawa­ban yang lebih jelas seharus­nya seper­ti ini:

“Kop­er itu saya bawa, tetapi bukan milik saya. Saya mene­r­i­manya dari sese­o­rang berna­ma X. Saya hanya diberi tahu bah­wa isinya pakaian/barang prib­a­di. Saya tidak per­nah diberi tahu dan tidak menge­tahui bah­wa di dalam­nya ada zat psikotropi­ka.”

Dalam perkara pidana, kebe­naran harus dije­laskan den­gan tepat. Bukan untuk men­garang ceri­ta, tetapi agar fak­ta tidak salah dipa­ha­mi.

Bukti Sederhana Bisa Sangat Penting

Banyak kelu­ar­ga men­gi­ra buk­ti dalam perkara seper­ti ini harus selalu rumit. Pada­hal tidak selalu.

Buk­ti pent­ing ser­ing jus­tru ada pada kor­ban atau kelu­ar­ganya, mis­al­nya:

per­caka­pan What­sApp, Telegram, WeChat, Line, email, atau media sosial den­gan orang yang meni­tip­kan barang;

riway­at pang­gi­lan tele­pon;

tiket pesawat, board­ing pass, dan tag bagasi;

buk­ti pem­ba­yaran tiket atau trans­fer uang;

buk­ti peme­sanan hotel;

foto kop­er atau barang sebelum berangkat;

nama dan nomor tele­pon pem­beri barang;

nama dan nomor pener­i­ma barang di negara tujuan;

pesan yang menye­but barang itu seba­gai paka­ian, obat, suple­men, hadi­ah, doku­men, atau barang prib­a­di;

ser­ta keteran­gan kelu­ar­ga atau teman yang menge­tahui bah­wa kor­ban hanya mem­bawa titi­pan.

Buk­ti seper­ti ini mungkin ter­li­hat seder­hana. Tetapi dalam perkara psikotropi­ka, buk­ti seder­hana dap­at mem­ban­tu men­je­laskan bah­wa kor­ban diberi infor­masi berbe­da dari keny­ataan sebe­narnya.

Yang pent­ing, jan­gan meng­ha­pus chat. Jan­gan menged­it per­caka­pan. Jan­gan mem­bu­at buk­ti pal­su. Jan­gan men­garang ceri­ta baru.

Dalam perkara pidana, satu kebo­hon­gan kecil bisa merusak banyak fak­ta benar yang sebe­narnya dap­at mem­ban­tu.

Jangan Menunggu Sampai Sidang

Kesala­han yang ser­ing ter­ja­di adalah kelu­ar­ga baru men­cari penasi­hat hukum sete­lah perkara ber­jalan jauh, atau bahkan sete­lah berkas ham­pir masuk pen­gadi­lan.

Pada­hal dalam perkara psikotropi­ka, kerusakan terbe­sar ser­ing ter­ja­di di awal.

Kor­ban bisa saja sudah menan­datan­gani beri­ta acara tan­pa mema­ha­mi isinya.

Kor­ban bisa mem­beri keteran­gan yang tidak lengkap.
Kor­ban bisa tidak lang­sung menye­but pihak yang meni­tip­kan barang.
Kor­ban bisa tidak mem­inta pen­er­jemah pada­hal tidak paham bahasa pemerik­saan.
Kelu­ar­ga bisa ter­lam­bat menga­mankan buk­ti dig­i­tal.
Orang yang meni­tip­kan barang sudah menghi­lang.
Nomor tele­pon sudah tidak aktif.
Akun media sosial sudah ditut­up.

Kare­na itu, pen­dampin­gan hukum sejak awal san­gat pent­ing.

Pen­dampin­gan hukum bukan untuk men­ga­jari orang berbo­hong. Bukan untuk men­gatur ceri­ta. Bukan untuk menghin­dari hukum.

Pen­dampin­gan hukum diper­lukan agar orang yang benar-benar kor­ban dap­at men­je­laskan peri­s­ti­wa den­gan benar, run­tut, kon­sis­ten, dan tidak merugikan dirinya sendiri.

Penutup: Segera Cari Penasihat Hukum yang Tepat

Dalam perkara psikotropi­ka, kali­mat “saya tidak tahu” memang pent­ing. Tetapi kali­mat itu harus diban­gun men­ja­di pem­be­laan yang utuh.

Keti­dak­tahuan harus dije­laskan.
Keti­dak­tahuan harus didukung buk­ti.
Keti­dak­tahuan harus kon­sis­ten sejak awal.
Keti­dak­tahuan harus diper­juangkan den­gan strate­gi hukum yang benar.

Jika Anda, kelu­ar­ga, atau orang ter­dekat meng­hadapi perkara seper­ti ini, jan­gan menung­gu sam­pai ter­lam­bat. Segera susun kro­nolo­gi, amankan buk­ti komu­nikasi, sim­pan doku­men per­jalanan, dan cari penasi­hat hukum yang tepat.

Advokat Irfan Dis­nizar dan Rekan dap­at mem­ban­tu meni­lai posisi hukum, menyusun kro­nolo­gi, mem­ba­ca risiko keteran­gan awal, menyi­ap­kan strate­gi pem­be­laan, ser­ta men­dampin­gi pros­es hukum sejak tahap pemerik­saan sam­pai per­si­dan­gan.

Dalam perkara psikotropi­ka, wak­tu awal san­gat menen­tukan.

Langkah per­ta­ma yang pal­ing aman adalah seder­hana:

ten­ang, jujur, kumpulkan buk­ti, dan segera minta pen­dampin­gan hukum.