Kapan Konten Ulasan Bisa Jadi Masalah Hukum?
Dalam praktik, konten influencer “bermasalah” biasanya bukan karena review itu sendiri, tetapi karena (i) klaimnya berubah jadi iklan menyesatkan, (ii) ada tuduhan/serangan reputasi tanpa dasar, atau (iii) ada klaim kesehatan/keamanan yang melanggar regulasi sektor.
Di Indonesia, tiga “payung risiko” yang paling sering dipakai adalah:
- Pencemaran nama baik (ranah elektronik) → Pasal 27A UU 1/2024 (perubahan UU ITE).
- Berita bohong/menyesatkan yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik → Pasal 28 ayat (1) UU ITE jo. sanksinya di UU 19/2016.
- Iklan/penawaran yang menyesatkan (perlindungan konsumen) → prinsip larangan promosi/iklan menyesatkan dan tanggung jawab pelaku usaha periklanan dalam UUPK.
Bedakan dulu: “Review organik” vs “Endorse berbayar”
Review organik: Anda beli/pakai sendiri, tidak dibayar, tidak ada arahan brand.
Endorse: ada imbalan (uang/barang/jasa/afiliasi/komisi), biasanya ada brief.
Secara risiko, endorse lebih sensitif karena konten Anda bisa dipandang bagian dari promosi—bukan lagi sekadar opini pribadi.
Kapan konten review/endorse masuk zona merah?
A. Klaim Anda = “menyesatkan konsumen”
Ini sering terjadi pada: promo diskon palsu, “garansi” yang tidak ada, testimoni yang membuat orang bertransaksi lalu rugi.
Jika konten Anda memuat informasi bohong/menyesatkan dan nyata-nyata menimbulkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, pasal yang sering muncul adalah Pasal 28(1) UU ITE.
Contoh mudah (Kasus A):
Influencer mengunggah: “Ini investasi aman, dijamin profit 10% per bulan, saya sudah tarik tiap minggu.”
Faktanya: tidak ada jaminan, platformnya bermasalah, follower ikut deposit dan rugi.
→ Risiko: konten dipandang “menyesatkan” dan menggerakkan transaksi.
B. Anda menyatakan “vonis pidana” atau tuduhan faktual tanpa bukti
Kalimat seperti “penipu”, “scammer”, “penggelap”, “dokternya abal-abal” (tanpa dasar kuat) membuat konten bergeser dari ulasan ke tuduhan.
Untuk ranah elektronik, Pasal 27A UU 1/2024 mengatur penyerangan kehormatan/nama baik dengan cara “menuduhkan suatu hal” agar diketahui umum melalui sistem elektronik.
Catatan penting: MK menegaskan frasa “orang lain” pada Pasal 27A dimaknai individu/perseorangan, bukan korporasi/lembaga/jabatan tertentu.
Contoh mudah (Kasus B):
Influencer kecewa layanan restoran, lalu posting: “Owner-nya penipu, tukang mark up, dan memeras karyawan.”
Tanpa bukti dan bukan pengalaman langsung soal “memeras karyawan”.
→ Risiko: tuduhan faktual yang menyerang nama baik orang (pemilik sebagai individu).
C. Produk sektor “sensitif”: kesehatan/kosmetik—overclaim & testimoni
Untuk kosmetik, BPOM sudah menegaskan adanya aturan penandaan, promosi, dan iklan melalui PerBPOM No. 18 Tahun 2024.
Contoh mudah (Kasus C):
Endorse skincare: “Menghilangkan flek 3 hari, memutihkan permanen, menyembuhkan jerawat hormonal.”
→ Risiko: overclaim dan promosi yang tidak sesuai ketentuan sektor (brand dan endorser sama-sama bisa terseret secara administratif/etik, dan bisa merembet ke perdata bila konsumen dirugikan).
Contoh “kalimat aman” vs “kalimat berisiko”
Jika Anda kecewa layanan (resto, jasa, toko)
Berisiko: “Ini penipuan. Owner-nya kriminal.”
Lebih aman: “Saya datang tanggal [x]. Waktu tunggu [y] menit, pesanan [z] tidak sesuai, dan komplain belum ditangani. Saya menulis ini agar ada perbaikan. Saya siap klarifikasi bila diperlukan.”
Jika endorse produk (khususnya kesehatan/kosmetik)
Berisiko: “Dijamin sembuh / pasti aman untuk semua orang / no side effect.”
Lebih aman: “Ini pengalaman saya. Hasil bisa berbeda tiap orang. Saya sarankan cek izin edar dan baca aturan pakai.”
Jika review bisnis orang
Berisiko: “Mereka selalu nipu semua customer.” (generalisasi, tidak terukur)
Lebih aman: “Pengalaman saya pada transaksi [tanggal] adalah [fakta].”
Checklist cepat sebelum posting (praktis)
- Disclosure: kalau berbayar/terima barang, tulis jelas: “Iklan/kerja sama berbayar” atau “produk dikirim brand”.
- Fakta vs opini: pisahkan. Opini boleh, tapi jangan dipoles jadi fakta.
- Hindari label pidana (“penipu/scammer”) kecuali Anda siap pembuktian kuat.
- Simpan bukti: invoice, chat, brief brand, revisi naskah, dan materi klaim.
- Untuk kosmetik/kesehatan: hindari klaim berlebihan; rujuk izin edar/ketentuan pakai; jangan menjanjikan hasil pasti.
“Rule of thumb” yang paling aman
Kalau konten Anda memenuhi 3 syarat ini, umumnya jauh lebih aman:
- Berbasis pengalaman pribadi dan fakta terukur
- Proporsional, tidak menyerang martabat pribadi
- Tidak mendorong transaksi dengan klaim bohong/menyesatkan