Advokat Irfan Disnizar & Rekan (AIDRLAW)
Dalam kehidupan sehari-hari, masalah hukum sering muncul bukan karena niat melanggar hukum, melainkan karena kurang memahami hak, kewajiban, dan prosedur yang benar.
Advokat Irfan Disnizar & Rekan (AIDRLAW) hadir untuk memberikan pendampingan hukum yang jelas, terukur, dan relevan dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, baik sebagai individu, keluarga, maupun pelaku usaha.
Pendekatan kami menitikberatkan pada:
- kejelasan posisi hukum,
- pencegahan konflik sejak awal,
- serta penyelesaian masalah secara proporsional dan bertanggung jawab.
Hukum Perdata dan Bisnis
Kami membantu klien dalam berbagai persoalan keperdataan dan kegiatan usaha sehari-hari, antara lain:
- Penyusunan dan penelaahan perjanjian:
- perjanjian kerja sama,
- utang-piutang,
- jual beli,
- sewa-menyewa,
- perjanjian usaha dan kemitraan
- Pendampingan sengketa perdata
- Penagihan piutang dan wanprestasi
- Sengketa jual beli tanah dan bangunan
- Permasalahan sertifikat dan kepemilikan properti
- Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
Pendampingan dilakukan dengan tujuan memberikan kepastian hukum dan mencegah kerugian yang lebih besar di kemudian hari.
Hukum Pidana
Divisi ini memberikan bantuan hukum kepada klien yang menghadapi proses hukum pidana, baik sebagai pelapor maupun terlapor, meliputi:
- Pendampingan pemeriksaan di Kepolisian
- Pendampingan pada tahap penyidikan, penuntutan, dan persidangan
- Penyusunan laporan polisi dan tanggapan hukum
- Pendampingan perkara pidana umum
- Pendampingan perkara pidana korupsi dan tindak pidana ekonomi
Pendekatan kami dilakukan secara hati-hati, terukur, dan menjaga kepentingan hukum serta reputasi klien.
Hukum Ketenagakerjaan
Kami mendampingi baik pekerja maupun pemberi kerja dalam persoalan hubungan kerja, antara lain:
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Perhitungan dan sengketa pesangon
- Penyusunan dan penelaahan perjanjian kerja
- Penyelesaian sengketa hubungan industrial
- Pelanggaran kewajiban kerja dan disiplin
- Kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan
Pendampingan difokuskan pada penyelesaian yang adil, patuh hukum, dan meminimalkan konflik berkepanjangan.
Hukum Keluarga dan Waris
Divisi ini memberikan pendampingan hukum bagi klien perorangan dan keluarga, meliputi:
- Perceraian (Islam dan non-Islam)
- Hak asuh anak dan nafkah
- Pembagian harta bersama (gono-gini)
- Perjanjian pra-nikah dan pasca-nikah
- Sengketa waris dan pembagian harta warisan
- Penyelesaian perselisihan antar ahli waris
Kami memahami bahwa perkara keluarga bersifat sensitif dan personal, sehingga pendampingan dilakukan dengan kehati-hatian dan empati.
Hukum Pertanahan dan Properti
Kami membantu klien dalam persoalan pertanahan dan properti, antara lain:
- Sengketa kepemilikan tanah
- Sertifikat tanah ganda
- Jual beli tanah dan bangunan
- Permasalahan warisan tanah
- Pendampingan proses balik nama dan legalitas
Pendekatan kami menekankan kejelasan status hukum dan perlindungan hak klien.
Hukum Administrasi dan Sengketa dengan Pemerintah
Kami memberikan pendampingan terhadap permasalahan hukum yang melibatkan keputusan atau tindakan pejabat pemerintah, termasuk:
- Gugatan Tata Usaha Negara (PTUN)
- Sengketa administrasi
- Keberatan dan sengketa perpajakan
- Pendampingan sengketa pemilihan umum
Pendampingan ditujukan untuk melindungi hak hukum warga negara terhadap tindakan pejabat publik.
Bentuk Hubungan Kerja dengan Klien
AIDRLAW dapat bekerja sama dengan klien dalam bentuk:
- Kuasa hukum untuk perkara tertentu
- Pendampingan insidentil
- Pendampingan hukum berkelanjutan sesuai kebutuhan klien
Setiap kerja sama disesuaikan dengan karakter persoalan dan kebutuhan klien, tanpa pendekatan seragam.
Biaya Jasa Hukum
Biaya jasa hukum dibicarakan secara terbuka dan disepakati bersama klien dengan mempertimbangkan:
- ruang lingkup pekerjaan,
- tingkat kompleksitas perkara,
- tahapan proses hukum,
- serta kemampuan klien.
Seluruh kesepakatan biaya dituangkan secara jelas dalam perjanjian kerja, demi kepastian dan transparansi.
Catatan Penutup
Setiap persoalan hukum memiliki konteks dan jalan keluar yang berbeda.
Memahami posisi hukum sejak awal sering kali membantu mencegah masalah berkembang menjadi sengketa yang lebih rumit.
Ngerti Hukum. Hidup Lebih Tenang.